AWASSS !!! Mungkin ini Berguna
Bagi wanita hendaknya waspada terhadap gangguan2 ketika menstruasi, mis. "sekedar" dilepen, "sekedar" pusing, "sekedar" sakit pinggang, "sekedar" keputihan dll. Karena bisa jadi gangguan2 tsb mengindikasikan adanya masalah pada RAHIM. ×Powered By AVAIL TEAM and FB Avail & Keputihan
Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri tentang pelarangan penggunaan handphone di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan melakukan razia ke beberapa sekolah. Razia dilakukan untuk memantau sejauh mana masing-masing sekolah menindak lanjuti SK tersebut.
Hari ini, Selasa (20/10) Kabid Dikmen, Heri Siswanto beserta jajarannya melakukan razia ke beberapa sekolah, diantaranya SMK PGRI 1, 2, 3, dan 4. Kunjungan pertama adalah SMK PGRI 3 Kediri. Didampingi Kepala Sekolah melakukan razia ke beberapa kelas. Dari kegiatan tersebut masih terdapat beberapa siswa yang kedapatan masih membawa handphone.
Yenny, siswa kelas 3 SMK PGRI 3 kedapatan masih membawa handphone. Alasannya karena saat pengumuman pelarangan tersebut oleh sekolah dirinya tidak masuk sekolah, sehingga hari ini masih membawa handphone. Masih ada 2 orang temannya lagi yang membawa alat komunikasi selular. Sanksi sementara bagi siswa yang masih membawa handphone adalah penyitaan oleh Kepala Sekolah, dan bisa diambil keesokan harinya dengan membuat surat pernyataan.
Selain siswa, beberapa guru yang sedang mengajar juga tidak luput dari razia. Di SMK PGRI 1 selain 5 oeang siswa yang kedapatan membawa handphone, terdapat seorang guru yang saat mengajar masih menghidupkan handphone. Tidak terkecuali siswa, guru pun disita handphonennya.
Heri Siswanto menegaskan, peraturan baru tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh. Semua komponen sekolah harus bisa menaati peraturan tersebut, ini demi kepentingan bersama.
Rasia juga dilakukan Wakil Walikota Kediri, Abdullah Abubakar, didampingi jajaran dari Dinas Pendidikan Kota Kediri melakukan razia pelarangan penggunaan handphone di SMA Negeri 2 Kediri. Rombongan tiba di SMA Negeri 2 tiba sekitar pukul 11.30 diterima Kepala Sekolah Dra. Hj. Herlinarti.
Wakil Walikota langsung masuk ke beberapa kelas untuk melakukan sosialisasi mengenai peraturan baru, pelarangan penggunaan handphone di lingkungan sekolah. Beliau menjelaskan aturan tersebut dikeluarkan karena ada beberapa tuntutan baik dari guru maupun wali murid mengenai pemakaian handphone yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
Pelaksanaan peraturan baru di SMA Negeri 2 telah resosialisasi dengan baik, dan tidak ditemui siswa maupun guru yang membawa handphone. Beberapa siswa yang sempat diwawancarai kebanyakan tidak setuju dengan aturan tersebut. Mereka menganggap telah menggunakan handphone sesuai dengan fungsi yang benar, dan ada beberapa siswa yang menggunakannya untuk keperluan organisasi dan pemelajaran. Contohnya pada saat praktikum, mereka bisa mengambil gambar hasil praktikum dengan menggunakan handphone yang mereka miliki.
Simas, siswa SMA Negeri 2 menyatakan tidak setuju dengan peraturan tersebut karena dia merasa makin kesulitan berkomunikasi dengan teman organisasi maupun dengan keluarganya. Lain halnya yang disampaikan salah seorang guru, ibu Rulia sangat mendukung aturan tersebut untuk mencegah pemanfaat teknologi yang mengarah pada aktivitas negatif, selain itu siswa bisa lebih berkonsentrasi menerima pelajaran.
Hari ini, Selasa (20/10) Kabid Dikmen, Heri Siswanto beserta jajarannya melakukan razia ke beberapa sekolah, diantaranya SMK PGRI 1, 2, 3, dan 4. Kunjungan pertama adalah SMK PGRI 3 Kediri. Didampingi Kepala Sekolah melakukan razia ke beberapa kelas. Dari kegiatan tersebut masih terdapat beberapa siswa yang kedapatan masih membawa handphone.
Yenny, siswa kelas 3 SMK PGRI 3 kedapatan masih membawa handphone. Alasannya karena saat pengumuman pelarangan tersebut oleh sekolah dirinya tidak masuk sekolah, sehingga hari ini masih membawa handphone. Masih ada 2 orang temannya lagi yang membawa alat komunikasi selular. Sanksi sementara bagi siswa yang masih membawa handphone adalah penyitaan oleh Kepala Sekolah, dan bisa diambil keesokan harinya dengan membuat surat pernyataan.
Selain siswa, beberapa guru yang sedang mengajar juga tidak luput dari razia. Di SMK PGRI 1 selain 5 oeang siswa yang kedapatan membawa handphone, terdapat seorang guru yang saat mengajar masih menghidupkan handphone. Tidak terkecuali siswa, guru pun disita handphonennya.
Heri Siswanto menegaskan, peraturan baru tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh. Semua komponen sekolah harus bisa menaati peraturan tersebut, ini demi kepentingan bersama.
Rasia juga dilakukan Wakil Walikota Kediri, Abdullah Abubakar, didampingi jajaran dari Dinas Pendidikan Kota Kediri melakukan razia pelarangan penggunaan handphone di SMA Negeri 2 Kediri. Rombongan tiba di SMA Negeri 2 tiba sekitar pukul 11.30 diterima Kepala Sekolah Dra. Hj. Herlinarti.
Wakil Walikota langsung masuk ke beberapa kelas untuk melakukan sosialisasi mengenai peraturan baru, pelarangan penggunaan handphone di lingkungan sekolah. Beliau menjelaskan aturan tersebut dikeluarkan karena ada beberapa tuntutan baik dari guru maupun wali murid mengenai pemakaian handphone yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
Pelaksanaan peraturan baru di SMA Negeri 2 telah resosialisasi dengan baik, dan tidak ditemui siswa maupun guru yang membawa handphone. Beberapa siswa yang sempat diwawancarai kebanyakan tidak setuju dengan aturan tersebut. Mereka menganggap telah menggunakan handphone sesuai dengan fungsi yang benar, dan ada beberapa siswa yang menggunakannya untuk keperluan organisasi dan pemelajaran. Contohnya pada saat praktikum, mereka bisa mengambil gambar hasil praktikum dengan menggunakan handphone yang mereka miliki.
Simas, siswa SMA Negeri 2 menyatakan tidak setuju dengan peraturan tersebut karena dia merasa makin kesulitan berkomunikasi dengan teman organisasi maupun dengan keluarganya. Lain halnya yang disampaikan salah seorang guru, ibu Rulia sangat mendukung aturan tersebut untuk mencegah pemanfaat teknologi yang mengarah pada aktivitas negatif, selain itu siswa bisa lebih berkonsentrasi menerima pelajaran.
Baca Juga Artikel menarik di bawah ini :
Tuesday, October 20, 2009
//
Labels:
Sekilas Info
//
4
comments
//
4 comments to "Larangan Handphone Di Sekolah"
Donasi buat KotaTahuku
Merasa Blog ini bermanfaat ? Dukung blog ini dengan sedikit donasi dari anda..
Mungkin Yang Anda Cari
Avail Bisnis
Category
1 kolom
(1)
2 Kolom
(1)
All About 3
(1)
Android
(1)
Avail
(1)
Blog Award
(2)
Blog Tips
(46)
Chord Lyric
(5)
Club Motor
(3)
Crack. AntiVirus
(1)
Ebook
(3)
Event
(8)
Facebooker
(1)
File Sharing
(2)
Free Template
(4)
Gallery
(3)
Game
(3)
Grafik
(1)
Harga Hp
(2)
Humor
(3)
Info Komputer
(7)
Info Lowongan
(29)
Info Phonsel
(3)
info produk
(4)
Info Sehat
(2)
Kediri
(27)
Kesehatan
(4)
Kuliner
(9)
Lowongan Kediri
(13)
Objek Wisata
(11)
Operator
(1)
Pandeglang
(1)
Pondok Pesantren
(1)
Portable
(3)
Produk Sponsor
(12)
Profil Cah Kediri
(1)
Racing
(1)
Sejarah
(5)
Sekilas Info
(63)
Seputar Wanita
(2)
susu instan
(1)
Tips
(13)
Twitter
(1)
Uang
(5)
Web
(4)
sifa says:
ga hanya di kediri ja mas yg di larang bawa hp, di tangerang juga tapi ga ada peraturan dr pemerintah melainkan kebijakan dr sekolah masing2. ada yg memperbolehkan bw hp tapi non camera, radio, mp3 (pokok e hp yg canggih ga boleh) takut di salah gunakan.. ^_^
nYieL ^_^ says:
Jah,SbLm kLuar peraturan ini....
Man 3 uda dari duLu ngLarang siswanya bw HP,
Aqu ja ampe p'nh masuk BP gara-gara bawa HP...^^
Dan Q setuju bgt klo peraturan ini skrg uda berlaku di sluruh SMA kota Kediri...
Biar mrk bisa ngrasain apa yg p'nh gw rasain...
pes says:
SETUJU GAN!!!
http://www.pes2010patchs.com/
Hendra says:
tak setuju. Yang tidak boleh membawa hp ke dalam kelas. Kalo cuma masuk areal sekolah, ya tidak apa2. Ngapain juga?